
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 22 Juli 2026 menyatakan 200 gerai Koperasi Desa Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan fisik dan sedang dipersiapkan untuk beroperasi.
1.981 koperasi telah berbadan hukum
Data yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatat 1.981 koperasi telah terbentuk dan berbadan hukum di 13 kabupaten/kota. Sekitar 76 persen atau kurang lebih 1.500 koperasi disebut telah melaksanakan RAT.
Sekitar 700 gerai masih dibangun
Pada tanggal rujukan yang sama, sekitar 700 gerai masih berada dalam proses pembangunan dengan tingkat penyelesaian yang berbeda. Karena itu, angka selesai fisik tidak boleh disamakan dengan jumlah yang sudah menjalankan operasional penuh.
Arah layanan
Koperasi diarahkan mendukung kebutuhan pokok, penyaluran program pemerintah, penyerapan hasil pertanian/perkebunan, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan model usaha dan tata kelola benar-benar berjalan setelah bangunan selesai.
