Pada 23–24 April 2026, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Digitalisasi Usaha dan Pemasaran bagi pengurus dan anggota KDKMP.
Enam wilayah peserta
Kegiatan ditujukan bagi peserta dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Poso, dan Tojo Una-una. Materinya menempatkan digitalisasi sebagai bagian dari pengelolaan usaha, bukan sekadar promosi.
Apa yang perlu didigitalisasi?
- Pencatatan keuangan dan transaksi yang tertib.
- Data stok, pembelian, dan penjualan.
- Pemasaran melalui marketplace dan media sosial.
- Dokumentasi produk, harga, dan layanan.
- Pemantauan sederhana terhadap unit usaha yang paling produktif.
Tujuan praktis
Teknologi seharusnya mempermudah audit internal, mempercepat informasi kepada anggota, mengurangi kesalahan pencatatan, dan memperluas pasar produk lokal.
